Jalan macet ternyata tidak hanya dimonopoli Kota Jakarta, Beberapa tahun terahir ternyata di Cihonje juga mengalami hal yang sama. Bedanya kalu di Jakarta hampir di semua ruas jalan pada jam – jam tertentu macet, tapi di Cihonje kemacetan hanya terjadi di satu lokasi yaitu di depan Pasar Wage dan itupun hanya terjadi lima hari sekali . Kemacetan disebabkan pasar Tumpah pada setiap hari pasaran atau Wagean Kemacetan biasanya terjadi pada pagi hari sekitar pukul 06.30. – 09.00.
Lokasi Pasar wage memang berbatasan langsung dengan jalan Raya Gumelar- Ajibarang sehingga pada saat hari pasaran ketika los pasar tidak dapat menampung penjual maka meluber sampai ke badan jalan. Sehingga kesanya seolah-olah jalan Raya berada di tengah Pasar. Di sisi kanan dan kiri jalan penuh sesak oleh penjual sementara pembeli berlalu lalang di tengah jalan.
Hal tersebut diperparah oleh parkir kendaraan baik mobil maupun motor yang semrawut, bahkan ada yang ngetem di tengah-tengah keruwetan lalulintas. Maka dapat di bayangkan betapa parahnya kondisi lalu lintas pada jam-jam tersebut. Dan yang disayangkan tidak ada petugas yang mengatur lalu lintas sehingga jika kemacetan terjadi sering diringi perang mulut antar pemakai jalan karena masing-masing tidak mau mengalah untuk memperlancar jalanya kendaraan.
Persoalan di atas memang sulit diatasi , karena idealnya untuk bisa menyelesaikan masalah ini secara tuntas adalah dengan melakukan perluasaan pasar agar dapat menampung semua penjual. Namun penyelesaian dengan cara ini jelas membutuhkan dana yang tidak sedikit, apalagi dengan melihat kondisi di sekitar lokasi juga tidak memungkinkan ,karena di sebelah timur berbatasan dengan sungai dan di sisi lainya pemukiman penduduk yang padat. Disamping itu pasar hanya ramai ketika hari pasaran berarti hanya 5 hari sekali sedang pada hari-hari biasa los pasar banyak yang kosong.
Sebetulnya masih ada jalan keluar yang bisa di tempuh walaupun tidak sepenuhnya bisa mengatasi persoalan, akan tetapi menurut saya akan sangat membantu, yaitu ditempatkan seseorang untuk bertugas mengatur lalu lintas pada saat hari pasaran ( wage ) dan penataan parkir kendaraan khususnya kendaraan pengunjung pasar ( sebagian besar sepeda motor ) dan kendaraan umum yang ngetem.
Petugas ini lebih difokuskan untuk mengatur kendaraan yang akan lewat baik dari arah Gumelar Ke Ajibrang atau sebaliknya dengan sistim bergantian. Selain itu juga mengatur Parkir kendaraan pengunjung agar tidak semrawut. Mengenai petugas bisa ditentukan oleh pihak desa selaku pengelola pasar atau meminta pada instansi yang terkait dengan persoalan pengaturan laulintas. Jika terkendala anggaran tentunya desa bisa mengajak musyawarah dengan seluruh pihak yang terkait baik di desa maupun para pengguna pasar.
Meghoen (170308)
0 Comments:
Post a Comment