Sabtu dini hari tadi (9/05/09/) pukul 02.00 WIB telah terjadi kebakaran sebuah bengkel dan toko elektronik di kompleks Pasar Pahing Gumelar. Kebakaran pertama kali di ketahui oleh Tarilah Seorang warga dari Grumbul Palumbungan yang kebetulan hendak mengirim tepung tapioka ke Tasikmalaya.
Kebakaran berlangsung sangat cepat sehingga warga tidak bisa banyak berbuat , warga hanya berupaya menyelamatkan barang-barang dan bangunan yang bersebelahan .Beruntung pada waktu kejadian angin tidak begitu besar sehingga kebakaran tidak sampai merembet ,namun demikian pemilik bangunan yang bersebelahan yaitu Bengkel Sepeda motor milik Darmun dan toko kelontong milik Tukiman sempat panik dan dibantu warga sempat menyelamatkan isi toko mereka dengan mengeluarkanya ke jalan.
Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, selain bangunan yang hangus terbakar, di dalam bengkel tersebut juga terdapat 30 an TV dan barang-barang elektronik lainya serta perlengkapan studio foto,selain toko dan bengkel elektronik, bangunan tersebut juga dimanfaatkan untuk studio foto digital.Penyebab kebakaran sampai saat ini masih diselidiki oleh yang berwajib. (tuk)
Kebakaran berlangsung sangat cepat sehingga warga tidak bisa banyak berbuat , warga hanya berupaya menyelamatkan barang-barang dan bangunan yang bersebelahan .Beruntung pada waktu kejadian angin tidak begitu besar sehingga kebakaran tidak sampai merembet ,namun demikian pemilik bangunan yang bersebelahan yaitu Bengkel Sepeda motor milik Darmun dan toko kelontong milik Tukiman sempat panik dan dibantu warga sempat menyelamatkan isi toko mereka dengan mengeluarkanya ke jalan.
Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, selain bangunan yang hangus terbakar, di dalam bengkel tersebut juga terdapat 30 an TV dan barang-barang elektronik lainya serta perlengkapan studio foto,selain toko dan bengkel elektronik, bangunan tersebut juga dimanfaatkan untuk studio foto digital.Penyebab kebakaran sampai saat ini masih diselidiki oleh yang berwajib. (tuk)
0 Comments:
Post a Comment