Dinas ESDM Kab Banyumas keluarkan peringatan kepada penambang emas di Desa Gancang, Kecamatan Gumelar
Penambang emas di Desa Gancang Kecamatan Gumelar diberi peringatan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Banyumas. Peringatan itu diberikan menyusul maraknya penambangan emas tanpa izin di daerah itu. Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas ESDM Yarsono, telah melakukan pengecekan ke Desa Gancang, Kecamatan Gumelar mengenai penambangan emas yang dilakukan tanpa izin. Hal ini dilakukan untuk menertibkan para penambang agar kegiatan penambangan yang dilakukan tidak merusak lingkungan.
Menurut dia, penambangan itu sudah marak sejak sebulan lalu. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, terdapat setidaknya tiga kelompok penambang. Masing – masing kelompok penambang itu beranggotakan 10 – 17 orang.
Setelah dilakukan pengecekan, Dinas ESDM tidak menemukan bahan yang berpotensi merusak lingkungan. Meski demikian Dinas ESDM tetap memberi peringatan agar penambang tetap menjaga lingkungan.
Yarsono menambahkan, para penambang melakukan penambangan di lahan persawahan milik warga yang disewa. Lahan yang disewa luasnya sekotak atau sekitar 105 meter persegi. Harga sewa bervariasi antara Rp 3.000.000,- s.d Rp 6.000.000,-. Setiap harinya para penambang bisa mendulang emas kurang lebih 4-10 gram emas dan dijual seharga Rp 170.000,- per gramnya.
( sumber dari Harian Suara Merdeka )
Menurut dia, penambangan itu sudah marak sejak sebulan lalu. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, terdapat setidaknya tiga kelompok penambang. Masing – masing kelompok penambang itu beranggotakan 10 – 17 orang.
Setelah dilakukan pengecekan, Dinas ESDM tidak menemukan bahan yang berpotensi merusak lingkungan. Meski demikian Dinas ESDM tetap memberi peringatan agar penambang tetap menjaga lingkungan.
Yarsono menambahkan, para penambang melakukan penambangan di lahan persawahan milik warga yang disewa. Lahan yang disewa luasnya sekotak atau sekitar 105 meter persegi. Harga sewa bervariasi antara Rp 3.000.000,- s.d Rp 6.000.000,-. Setiap harinya para penambang bisa mendulang emas kurang lebih 4-10 gram emas dan dijual seharga Rp 170.000,- per gramnya.
( sumber dari Harian Suara Merdeka )
1 Comment:
hehehhe
ternyata gumelar kaya juga y!
Post a Comment